Aljamaah, ALFIROQ dan Al-uzlah

Bismillah
Assalamualaikum

Sebagai muallaf tentu kita membutuhkan pengetahuan yg lurus ttg Islam, membutuhkan pendampingan dan bimbingan dari tokoh yg rekomended, namun sayang sekali, umumnya para muallaf mendapatkan bimbingan dari ustadz, kyai, ulama, syekh, yg notabene adalah seorang sektarian, dan pada akhirnya sang muallaf akan menjadi anggota dari sekte, aliran, madzhab ataupun kelompok dari pembimbingnya.

Karena itu maka seorang muallaf tak boleh berhenti sampai disitu, namun ia harus mencari kebenaran sejati dalam Islam.

Sebagaimana telah dijelaskan pada beberapa artikel sebelumnya, bahwa kebenaran, Hidayah dan agama yang benar hanya dianugerahkan kepada Rasul Allah Subhanahu Wata’ala, dan Rasul Allah yg dinantikan saat ini adalah Almahdy. Pemahaman inilah yg harus dibenamkan dalam sanubari kita, sehingga tidak mudah terbawa oleh doktrin sesat kaum sektarian.

ALJAMAAH artinya bersatu dan bersinergi dibawah kepemimpinan pemimpin tertinggi kaum Muslimin dimasa anda hidup, apakah Almahdy atau khalifah pengganti beliau sepeninggalnya.

Aljamaah diwajibkan bagi kaum Muslimin ketika Rasul-Nya ada dizaman mereka hidup, atau pengganti beliau yaitu khulafa’ rasydin mahdiyyin. Dimasa itulah dalil-dalil tentang aljamaah berlaku seperti sabda Nabi Shollallahu alaihi wassalam “barang siapa yg meninggalkan aljamaah satu jengkal saja lalu mati maka matinya diatas jahiliyah”, demikianlah pengertian dan hukum aljamaah.

AL-UZLAH artinya memisahkan diri, atau mengasingkan diri. Aljamaah dan Al-uzlah, keduanya merupakan syariat Islam yg wajib bagi kaum Muslimin pada waktu yang berbeda.

Adapun Al-uzlah, maka Al-uzlah diwajibkan pada kaum Muslimin ketika Nabi, Rasul ataupun Khalifah mereka tidak ada dimasa itu, Zaman ini disebut zaman fatrah, zaman kekosongan dari Rasul Allah Subhanahu Wata’ala.

Maka dizaman ini tidak ada aljamaah akan tetapi Yg ada hanya kelompok-kelompok atau firqoh yg berpecah belah, bertikai, dan berselisih.

Dimasa seperti ini berlaku perintah Nabi Shollallahu alaihi wassalam “beruzlah lah kamu dari semua kelompok-kelompok yang ada walaupun kamu harus menggigit pokok pohon hingga maut menjemputmu dan engkau dalam kondisi demikian”

Tentang hal ini Nabi Shollallahu alaihi wassalam bersabda “telah dekat masanya dimana harta yang paling berharga bagi seorang Muslim adalah kambing yang digembalakan digunung dan lembah karena menyelamatkan agamanya dari kerusakan”

Dan bersabda “selamatnya seseorang dari fitnah (kerusakan pada agamanya) adalah dengan menetap di rumahnya”

Oleh karena kedua syariat Islam ini diwajibkan pada zaman yg berbeda maka dikenallah dalam Islam dua zaman, zaman aljamaah dan zaman Al-uzlah, demikianlah hukum dan pengertian dari Al-uzlah.

ALFIROQ atau al iftiroq Yg artinya perpecahan, Allah Subhanahu Wata’ala melarang dari perpecahan dalam agama, orang-orang yang berpecah belah dalam agama dimasukkan ke dalam golongan kaum musyrikin, Allah Subhanahu Wata’ala berfirman Ar-Rūm : 31

مُنِيبِينَ إِلَيْهِ وَاتَّقُوهُ وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ
مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا ۖ كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ

(Hadapkanlah wajahmu) dalam keadaan kembali (bertobat) kepada-Nya. Bertakwalah kepada-Nya, laksanakanlah salat, dan janganlah kamu termasuk orang-orang musyrik,
(yaitu) orang-orang yang memecah-belah agama mereka sehingga menjadi beberapa golongan. Setiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada mereka.

Mereka juga tidak dianggap sebagai ummat Nabi Muhammad Shollallahu alaihi wassalam, Allah Subhanahu Wata’ala berfirman Al-An’ām : 159

إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ ۚ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi (terpecah) dalam golongan-golongan, sedikit pun engkau (Nabi Muhammad) tidak termasuk golongan mereka. Sesungguhnya urusan mereka (terserah) hanya kepada Allah. Kemudian, Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.

Dan mereka diancam dgn adzab yang besar, Allah Subhanahu Wata’ala berfirman Āli ‘Imrān : 105

وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ ۚ وَأُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih setelah sampai kepada mereka keterangan yang jelas. Mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang sangat berat.

Seorang yg baru masuk Islam terkadang mendapati pilihan yg mengarah kepada kelompok tertentu, madzhab tertentu, sekte tertentu, aliran tertentu, organisasi tertentu ataupun yayasan tertentu, maka fahamilah dg baik bahwa semua itu mengarahkan kepada alfiroq atau perpecahan.

Zaman sekarang ini adalah zaman fatrah, zaman kekosongan dari Rasul Allah Subhanahu Wata’ala, sekaligus sebagai zaman penantian diutusnya Almahdy, maka kewajiban kaum Muslimin zaman ini adalah Al-uzlah bukan aljamaah, tapi ironisnya, semua sekte dan kelompok-kelompok itu mengklaim diri dg aljamaah, paling mengamalkan aljamaah dan paling mengamalkan sunnah, dg slogan mereka “ahlussunnah waljamaah”.

Maka pemahaman Islam yg lurus perlu dibangun agar tidak terjebak dalam dogma sesat kaum sektarian.

Wallahul musta’an.

Tinggalkan Komentar